Selasa, 31 Maret 2009

PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU

Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir

................................

Masalah sampah dikenal sebagai masalah yang sulit dipecahkan, sehingga dikhawatirkan akan menjadi persoalan lingkungan yang serius, oleh sebab itu masalah sampah menarik untuk dikaji, selain menimbulkan persoalan lingkungan, juga dapat memicu permasalahan yang mengganggu stabilitas baik dibidang ekonomi, tenaga kerja, keamanan, kesehatan dan keindahan tata ruang kota.

Yang dimaksud dengan sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).

Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sampah anorganik/kering yaitu sampah yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami (contohnya : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol), sampah organik/basah yaitu sampah yang dapat mengalami pembusukan secara alami (contohnya : sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah), sampah berbahaya yaitu sampah yang mengandung bahan berbahaya (contohnya : baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas ).

Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir.

Penanganan sampah dari segi teknologi tidak akan tuntas hanya dengan menerapkan satu metode saja tetapi harus dengan kombinasi dari berbagai metode yang kemudian dikenal sebagai Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu. Sistem pengelolaan sampah terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah (reduce), daur ulang (recycle) dan pemanfaatan kembali (reuse), pengkomposan, pembakaran (incinerate) dan pembuangan akhir (landfilling).

Langkah-langkah yang dilakukan dalam pengelolaan sampah terpadu adalah: penanganan sampah pada sumbernya yaitu semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah di tempatkan di tempat pembuangan. Penanganan sampah di sumbernya dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penanganan sampah pada tahap selanjutnya. Karena penanganan sampah pada tahap ini dapat mengendalikan timbulan sampah. Kegiatan pada tahap ini bervariasi menurut jenis sampahnya meliputi pemilahan (sorting), yaitu memilah mana sampah organik, anorganik dan sampah berbahaya. Sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali (reuse) contohnya : menggunakan kembali botol dan wadah kemasan produk untuk penyimpanan daripada membeli baru dan tidak membuang barang yang masih layak digunakan namun memberikannya kepada yang membutuhkan. Selain itu dapat di daur ulang misalnya kaleng bekas susu untuk membuat mainan atau mempersilahkan pemulung mengambilnya untuk didaur ulang. Sampah organik dapat memiliki nilai ekonomis tinggi yaitu dijadikan kompos atau pakan ternak. Sedangkan sampah berbahaya harus ditangani secara khusus untuk menetralisir dari pencemaran. Sampah ini harus dipisahkan dari yang lainnya sehingga proses daur ulang lebih cepat dan menghasilkan produk yang bebas dari bahan berbahaya. Tujuan utama dan kegiatan di tahap ini adalah untuk mereduksi besarnya timbulan sampah (reduce).

Pengumpulan, adalah kegiatan pengumpulan sampah dari sumbernya menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Umumnya dilakukan dengan menggunakan gerobak dorong dari rumah-rumah menuju ke lokasi TPS atau diantar sendiri oleh mayarakat ke TPS.

Pengangkutan, adalah kegiatan pemindahan sampah dari TPS menuju lokasi pembuangan dan pengolahan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pengolahan, berbagai alternatif yang tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah: pemisahan komponen sampah dan pemadatan, yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan. Pembakaran (incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang. Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran udara. Pembuatan kompos, yaitu merubah sampah melalui proses mikrobiologi menjadi produk lain yang dapat dipergunakan.

Seberapa besar luas lahan TPA tersedia, mungkin tidak akan berpengaruh banyak terhadap efisiensi penggunaan lahannya bila dalam pengelolaan sampah tersebut masih belum diperoleh titik imbang antara jumlah volume sampah yang masuk dan yang keluar. Malah yang terjadi adalah penumpukan sampah di TPA. Selain itu, bisa juga karena daya dukung dari proses kerja pengolahan sampah yang tidak sepadan dengan kecepatan penambahan jumlah volume sampah yang masuk ke TPA, maka yang terjadi adalah percepatan penurunan jumlah luas lahan. Dalam kurun waktu tertentu akan sampailah pada titik jenuh TPA. Menurut berita pada Harian Pontianak Post Kamis tanggal 14 Desember 2006 diperkirakan TPA Batu Layang sudah penuh pada tahun 2010. Bila telah sampai pada titik puncak demikian, maka perlu segera memperluas TPA yang tentu saja memerlukan sejumlah besar dana untuk lahan TPA, dan perlu sosialisasi bagi warga sekitar. Jika TPA masih saja diaktifkan, maka dapat menimbulkan masalah, seperti longsornya TPA Bantar Gebang beberapa waktu lalu yang sempat merenggut korban jiwa

Pada prinsipnya untuk mencapai titik keseimbangan antara sampah yang masuk dan keluar baik ke TPS maupun TPA, adalah bagaimana agar jumlah volume sampah yang diproduksi manusia setiap hari itu dapat dikendalikan, dengan cara mengurangi volume sampah secara bertahap sejak dari sumber hingga ke TPS maupun TPA. Besaran jumlah volume sampah yang keluar dari sumbernya, dapat diserap melalui berbagai kegiatan yang di antaranya dapat dilakukan dengan pemilahan untuk kemudian digunakan kembali atau didaur ulang. Pada gilirannya, jumlah volume sampah yang dihasilkan oleh sumbernya tersebut, menurut runtutan alur perjalanan sampah yang akan dilaluinya akan mengalami penurunan jumlah. Dengan demikian diharapkan timbulan sampah yang semakin jauh dari sumber produksinya, volumenya pun akan mengecil, bahkan habis sama sekali.

Namun juga disadari penanganan masalah sampah tidak akan sanggup diselesaikan oleh pendekatan teknologi saja, sebab pengelolaan sampah hakekatnya adalah aktivitas ke-sistem-an, bukan aktivitas individual. Teknologi hanyalah pendukung satu sub sistem saja yakni aspek teknis operasional. Kesuksesan sistem tersebut akan sangat bergantung dari subsistem-subsistem lainnya seperti, hukum, kelembagaan, pembiayaan dan aspek peran serta masyarakat.

Dalam strategi jangka panjang peran aktif masyarakat menjadi tumpuan bagi suksesnya pengelolaan sampah kota, dan dalam program jangka panjang setiap rumah tangga disarankan mengelola sendiri sampahnya melalui program 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle). Dengan demikian kalimat himbauan “Buanglah sampah pada tempatnya” harus diganti dengan “Kumpulkan sampah dan pilahlah untuk di daur ulang dan dijadikan kompos / pakan ternak”.Guna memasyarakatkan paradigma baru ini diperlukan keberanian dan dukungan dari seluruh aktor pengelola sampah (management waste) yaitu pemerintah, masyarakat, pengusaha daur ulang dan peran serta akademisi dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar